Struktur Organisasi
  superadmin     Selasa, 18 Juli 2023

Adapun susunan organisasi rumah sakit daerah terdiri dari:

1. Direktur

2. Wakil Direktur Administrasi Umum, membawahi:

A. Bagian Umum, membawahi:

  • a) Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
  • b) Sub Bagian Hukum, Kemitraan dan Pemasaran

b. Bagian Keuangan, membawahi:

  • a) Sub Bagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana
  • b) Sub Bagian Anggaran dan Akuntansi

c. Bagian Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan membawahi :

  • a) Sub Bagian Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan SDM
  • b) Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

3. Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Pelayanan, membawahi:

a. Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik, membawahi:

  • a) Sub Koordinator Pelayanan Medik
  • b) Sub Koordinator Penunjang Medik

b. Bidang Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan, membawahi:

  • a) Sub Koordinator Pelayanan Keperawatan Rawat Inap
  • b) Sub Koordinator Pelayanan Keperawatan Rawat Jalan

c. Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang Non Medik membawahi :

  • a) Sub Koordinator Penunjang Non Medik
  • b) Sub Koordinator Pelayanan Kefarmasian